Kemlu RI Dalami Laporan 2 Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut Samoa
Kamis, 23 Januari 2020 - 08:06:00 WIB
Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu telah menggelar rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain pada 7 Januari 2020, yang antara lain menyepakati penyampaian kabar duka kepada keluarga dan upaya pemenuhan hak-hak almarhum.
Pengurusan dokumen pendukung untuk pemenuhan hak-hak finansial telah dilakukan oleh PT Alfira Perdana Jaya (APJ) selaku agen almarhum Alfatah, melalui agen penghubung di China.
Namun, karena kurang kooperatifnya perusahaan pemilik kapal, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu akan membantu PT APJ dalam komunikasi melalui jalur diplomatik dengan Pemerintah China guna penanganan lebih lanjut dan penerbitan dokumen untuk pengurusan asuransi.
Editor: Anton Suhartono