Kemlu Singapura Tepis Buronan Kasus Korupsi Honggo Wendratmo Berada di Negaranya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura menepis kabar bahwa buronan kasus korupsi Honggo Wendratmo berada di negaranya.
Pernyataan ini disampaikan melalui akun Facebook Kedubes Singapura di Jakarta, Rabu (26/2/2020), untuk mengomentari pemberitaan media. Disebutkan oleh berbagai media massa nasional, pejabat Bareskirim Mabes Polri serta anggota DPR mengatakan Honggo berada di Singapura.
"Berdasarkan catatan imigrasi kami, Honggo Wendratmo tidak berada di Singapura. Hal ini sudah disampaikan beberapa kali kepada pihak berwenang di Indonesia sejak 2017," bunyi pernyataan.
Kemlu Singapura juga memastikan bahwa Honggo bukan pemegang status Warga Negara Permanen.
Lebih lanjut Kemlu Singapura bersedia membantu jika diminta otoritas Indonesia serta sesuai dengan aturan internasional.