Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Pangeran Mateen Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama
Advertisement . Scroll to see content

Kepala HAM PBB Desak Brunei Batalkan Hukum Rajam Sampai Mati bagi LGBT

Selasa, 02 April 2019 - 14:55:00 WIB
Kepala HAM PBB Desak Brunei Batalkan Hukum Rajam Sampai Mati bagi LGBT
Para pendukung Hak-Hak Wanita dan kelompok LGBT berunjuk rasa di sebrang Beverly Hills Hotel, yang dimiliki oleh Sultan Brunei, menuntut Sultan untuk membatalkan hukum pidana Brunei bergaya Taliban. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak-Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, mendesak pemerintah Brunei Darussalam agar berhenti merevisi hukum pidana yang akan diberlakukan pada Rabu (3/4). Brunei memutuskan akan menghukum rajam sampai mati terhadap kaum LGBT.

Dia mengatakan hukuman mati berdasar undang-undang baru itu kejam dan tidak manusiawi, serta melanggar hukum hak asasi internasional.

Dilaporkan VOA, Selasa (2/4/2019), brosur wisata Brunei menggambarkan negara itu sebagai surga ketenangan. Mungkin itu merupakan kondisi Brunei ketika negara berasaskan Islam tersebut tidak mengeksekusi siapa pun sejak 1957.

Namun, keputusan baru-baru ini untuk memberlakukan hukuman mati -termasuk rajam- memicu kemarahan internasional.

Berdasar undang-undang yang diperbarui, orang akan dieksekusi karena pelanggaran seperti pemerkosaan, perzinahan, hubungan homoseksual, perampokan, dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut