Kepala HAM PBB Desak Brunei Batalkan Hukum Rajam Sampai Mati bagi LGBT
Kepala HAM PBB Michelle Bachelet memperingatkan bahwa jika diterapkan, undang-undang baru itu akan menandai kemunduran serius bagi perlindungan hak asasi manusia di Brunei.
Kepada VOA, juru bicara Bachelet, Ravina Shamdasani, mengatakan sangat mudah melanggar aturan tersebut karena undang-undang itu sangat luas.
"Sebagai contoh, menurut undang-undang itu, adalah kejahatan memaparkan anak Muslim pada kepercayaan dan praktik agama selain Islam. Undang-Undang itu juga memperkenalkan hukuman cambuk secara terbuka untuk aborsi, misalnya, yang lagi-lagi akan secara tidak proporsional berimbas pada orang yang sudah rentan. Secara tidak proporsional, ini akan berimbas pada perempuan," ujar Shamdasani.
Shamdasani mengatakan tidak ada benturan antara hak asasi dan agama. Mereka bukan kekuatan yang bertentangan.
Dia mengatakan kantornya bekerja sama dengan pimpinan agama dari seluruh dunia untuk merancang apa yang disebut Deklarasi Beirut tentang "Faith for Rights."