Kereta Api Tergelincir Setelah Tabrak Kawanan Gajah, 6 Ekor Mati
Jumat, 21 Februari 2025 - 10:45:00 WIB
Membunuh atau melukai gajah merupakan tindak pidana di Sri Lanka karena satwa itu dianggap suci oleh pemeluk Buddha. Diperkirakan ada sekitar 7.000 ekor gajah yang hidup di alam liar negara Asia Selatan itu.
Dua bayi gajah dan induknya yang sedang hamil tewas dalam kecelakaan serupa, ditabrak kereta api, di lokasi yang sama pada September 2018.
Sejak saat itu, pihak berwenang memerintahkan masinis kereta api untuk mematuhi batas kecepatan guna meminimalisasi kecelakaan karena gajah sering menyeberangi rel di daerah itu.
Editor: Anton Suhartono