Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angsa Asyik Nongkrong di Rel, Kereta Cepat Jepang Ngerem Mendadak
Advertisement . Scroll to see content

Ketahuan Jadi Youtuber, Petugas Pemadam Kebakaran Ini Dihukum Potong Gaji

Rabu, 12 Januari 2022 - 21:26:00 WIB
Ketahuan Jadi Youtuber, Petugas Pemadam Kebakaran Ini Dihukum Potong Gaji
Petugas pemadam kebakaran di Jepang dihukum potong gaji setelah ketahuan menjadi Youtuber dan meraup jutaan rupiah dari iklan (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Perbuatannya itu, lanjut Amano, telah mengkhianati kepercayaan masyarakat Wakayama.

Sebagai hukuman, pemerintah kota memotong gaji pria itu atas tuduhan melanggar undang-undang yang membatasi semua pelayan publik dari aktivitas komersial.

Selama 10 bulan terakhir pria itu telah mengunggah lebih dari 300 video seputar game strategi online. Dia berhasil mengumpulkan sekitar 1,15 juta yen atau sekitar Rp143 juta dari pendapatan iklan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut