Ketahuan Jadi Youtuber, Petugas Pemadam Kebakaran Ini Dihukum Potong Gaji
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:26:00 WIB
Perbuatannya itu, lanjut Amano, telah mengkhianati kepercayaan masyarakat Wakayama.
Sebagai hukuman, pemerintah kota memotong gaji pria itu atas tuduhan melanggar undang-undang yang membatasi semua pelayan publik dari aktivitas komersial.
Selama 10 bulan terakhir pria itu telah mengunggah lebih dari 300 video seputar game strategi online. Dia berhasil mengumpulkan sekitar 1,15 juta yen atau sekitar Rp143 juta dari pendapatan iklan.
Editor: Anton Suhartono