Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prancis Kirim Tentara ke Israel, Awasi Gencatan Senjata Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Khawatir Dimata-matai, Presiden Prancis Macron Ganti Ponsel dan Nomor Telepon

Jumat, 23 Juli 2021 - 11:23:00 WIB
Khawatir Dimata-matai, Presiden Prancis Macron Ganti Ponsel dan Nomor Telepon
Emmanuel Macron (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengganti telepon seluler (ponsel) serta nomor teleponnya sehubungan kasus spyware Pegasus. Seorang pejabat di istana kepresidenan mengatakan, apa yang dilakukan Macron hanya sebagai tindakan pencegahan.

"Dia punya beberapa nomor telepon. Ini bukan berarti dia dimata-matai, hanya keamanan tambahan," kata sumber tersebut, kepada Reuters. 

Sementara itu juru bicara pemerintah Gabriel Attal mengatakan, protokol keamanan presiden selalu menyesuaikan dengan insiden yang terjadi.

"Jelas kami menanggapi (ini) dengan sangat serius," kata Attal.

Surat kabar Le Monde dan Radio France melaporkan pada Selasa, ponsel Macron ada dalam daftar target potensial yang diawasi oleh Maroko. Namun kedua media tersebut menegaskan tidak memiliki akses ke telepon Macron dan tidak dapat memverifikasi apakah telepon itu benar-benar dimata-matai atau tidak.

Maroko telah menolak tuduhan tersebut.

Seorang pengacara untuk Pemerintah Maroko, Olivier Baratelli, mengatakan, kliennya akan mengajukan gugatan pencemaran nama baik kepada organisasi non-pemerintah Amnesty International dan Forbidden Stories. Kedua kelompok itu dituduh berpartisipasi dalam penyelidikan Pegasus serta menuduh Maroko menargetkan pejabat Prancis untuk diawasi dengan spyware.

Kecaman global meluas setelah beberapa media massa internasional melaporkan spyware Pegasus digunakan untuk meretas ponsel milik jurnalis, aktivis HAM, dan pejabat pemerintah di beberapa negara.

Pegasus dikembangkan oleh perusahaan Israel NSO Group. NSO menyatakan perangkat lunaknya digunakan untuk memerangi kejahatan dan terorisme, membantah adanya pelanggaran.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut