Kibarkan Bendera Palestina di Gedung Parlemen, Anggota DPR Prancis Diskors 15 Hari dan Dipotong Gaji
Delogu mengibarkan bendera saat sesi tanya jawab kepada pemerintah berlangsung di parlemen. Sementara para anggota dewan lainnya dari LFI bertanya kepada menteri tentang situasi di Gaza.
Menurut Reuters, dalam pekan ini selalu ada aksi unjuk rasa yang dilakukan secara spontan setiap hari di Paris. Demonstrasi itu dipicu oleh tragedi tewasnya 45 pengungsi Palestina dalam kebakaran besar di sebuah kamp tenda di Kota Rafah, Gaza Selatan, menyusul serangan udara Israel.
Perang Israel yang berlangsung hampir delapan bulan di Jalur Gaza telah menyebabkan lebih dari 36.000 warga Palestina gugur. Konflik itu juga melukai lebih dari 81.100 orang lainnya.
Perang di Gaza pecah pada 7 Oktober lalu, ketika serangan Hamas menewaskan sekitar 1.200 orang Israel. Kelompok pejuang Palestina itu juga menawan lebih dari 250 orang Israel lainnya.
Hamas menyatakan, serangannya pada waktu itu—yang disebut Operasi Banjir al-Aqsa—adalah pembalasan atas kejahatan Israel di Tepi Barat, Yerusalem, dan Gaza.
Peraturan Majelis Nasional Prancis melarang anggota parlemen mengibarkan bendera selama sidang. Pada 2019, seorang anggota parlemen dari partai PM Emmanuel Macron mengibarkan bendera putih dengan tulisan “Prancis membunuh di Yaman” dengan warna merah. Pada waku itu, anggota dewan yang bersangkutan diberi sanksi peringatan.
Anggota parlemen LFI lainnya, David Guiraud, menyebut seorang anggota dewan berdarah Yahudi, Meyer Habib, sebagai “babi” dalam perdebatan sengit tak lama setelah insiden pengibaran bendera di parlemen. Habib mengatakan, dia akan mengajukan tuntutan pidana terhadap Guiraud atas tuduhan antisemitisme.
Editor: Ahmad Islamy Jamil