Kim Jong Un Dilaporkan Hukum Mati Pejabatnya karena Impor Alat Medis dari China
Jumat, 30 April 2021 - 14:26:00 WIB
Para pengamat menilai, meskipun konstruksi bangunan sudah jadi namun rumah sakit belum bisa beroperasi karena ketiadaan peralatan medis.
Kim tidak menyetujui kontrak impor barang-barang medis dari China dan memerintahkan eksekusi pejabat yang diketahui berusia 50-an itu.
Akibat batas waktu pembukaan terlewat, pemerintah Korut menghapus gambar rumah sakit dari video propaganda yang seharusnya ditampilkan kepada warga.
Editor: Anton Suhartono