Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun
Advertisement . Scroll to see content

Kim Jong Un Hukum Mati Mayor Jenderal karena Tolak Perintah Kirim Beras ke Warga Kelaparan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 18:40:00 WIB
Kim Jong Un Hukum Mati Mayor Jenderal karena Tolak Perintah Kirim Beras ke Warga Kelaparan
Kim Jong Un (Foto: KCNA via Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan menghukum mati seorang perwira tinggi militer karena menentang perintah untuk mengirim beras kepada warga yang kelaparan.

Dilaporkan Daily NK, perwira berpangkat mayor jenderal itu bertanggung jawab atas gudang logistik Kamp Latihan 815. Dia diadili di pengadilan militer dan dieksekusi mati pada 18 Juli lalu.

Menurut keterangan sumber kepada Daily NK, perwira yang tidak disebutkan identitasnya itu menyebut perintah Kim tidak realistis dan mengabaikan kenyataan yang ada.

Kim memerintahkan agar gudang beras militer dibuka untuk dikirim ke warga yang mengalami kelaparan.

Kasus ini terungkap setelah sang komandan secara diam-diam mengeluhkan soal kondisi gudang logistik militer. Dia mengatakan krisis yang dihadapi gudang militer justru lebih parah daripada kelaparan yang dihadapi warga. Keluhan itu disampaikan setelah partai berkuasa yang dimpimpin Kim, Partai Pekerja, mengeluarkan perintah soal pendistribusian beras.

Menurut keterangan sumber, perwira itu mengatakan militer terus menerus diperas padahal mereka tak bisa menghasilkan beras.

"Dari mana kita bisa mendapatkan semua beras, ini bukan pasir yang diambil di dasar sungai," kata sang perwira, seperti disampaikan sumber.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut