Kisah Haru Seorang Ibu yang Bersedia Donorkan Hati agar Putranya Diterima Kerja
Namun tak terjerat UU Transplantasi Organ, K berpura-pura sebagai menantu bos perusahaan. Singkat cerita, sepekan kemudian dia dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi donor organ oleh National Institute of Organ, Tissue and Blood Management.
Namun, saat dalam perawatan di rumah sakit K dinyatakan terpapar Covid-19 sehingga operasi harus ditunda. Nah selama menjalani perawatan dan karantina, sosok sebenarnya dari K terbongkar oleh perawat. Rumah sakit pun melaporkan ke polisi praktik perdagangan organ.
Transplantasi liver kemudian dibatalkan disertai penyelidikan. Saat penyelidikan berlangsung itulah atau pada Juli 2022 bos perusahaan meninggal.
K ditangkap atas tuduhan melanggar UU Transplantasi Organ sehingga diperintahkan membayar denda 3 juta won.
Editor: Anton Suhartono