Korban Keracunan Miras Oplosan Berjatuhan di Iran, 6 di Antaranya Tewas
TEHERAN, iNews.id – Enam orang tewas akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan di Iran Utara. Kasus tersebut terungkap lewat laporan media pemerintah di republik Islam itu, Minggu (29/9/2024).
Iran melarang produksi dan konsumsi minuman beralkohol setelah Revolusi Islam 1979. Sejak saat itu, alkohol selundupan menjamur di pasar gelap di negara itu. Metanol sering ditambahkan ke minuman sebagai alternatif yang lebih murah daripada etanol.
Kantor berita resmi IRNA mengatakan, empat orang tewas di Provinsi Gilan yang berada di utara negeri Persia itu. “Dari 20 orang yang keracunan etanol atau metanol, empat orang berusia antara 22 dan 40 tahun meninggal karena keracunan parah,” kata Presiden Universitas Ilmu Kedokteran Gilan, Mohammad Taghi Ashoubi.
Sementara itu, belasan orang lainnya dirawat di rumah sakit, termasuk enam orang yang berada dalam kondisi serius.
Dalam insiden serupa, dua orang meninggal di provinsi tetangga Gilan, Mazandaran. Sementara tiga orang lainnya di daerah itu dirawat di rumah sakit akibat keracunan miras oplosan.
Pada September tahun lalu, empat orang dijatuhi hukuman mati karena menjual alkohol terkontaminasi yang menewaskan 17 orang dan menyebabkan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit beberapa bulan sebelumnya.