PYONGYANG, iNews.id – Korea Utara mendukung pencaplokan sejumlah wilayah Ukraina oleh Rusia. Pada saat yang sama, Pyongyang pun menuduh AS menerapkan standar ganda dalam mencampuri urusan negara lain.
Direktur Jenderal Organisasi Internasional di Kementerian Luar Negeri Korut, Jo Chol Su mengatakan, referendum di empat wilayah Ukraina yang diduduki Rusia diadakan secara sah sesuai dengan Piagam PBB. Akan tetapi, Amerika Serikat menurutnya malah menggunakan “standar ganda laykanya gangster” setelah menginvasi negara-negara lain untuk mempertahankan supremasinya sendiri.
Buru Kapal Selam Rusia, Jerman Siagakan Pesawat Penjaga Poseidon Baru
“Untuk mempertahankan ‘dunia unipolar’ yang tak tertandingi, AS ikut campur dalam urusan internal negara-negara merdeka dan melanggar hak-hak hukum mereka dengan menyalahgunakan Dewan Keamanan (DK) PBB,” kata Jo dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita KCNA, Selasa (4/10/2022).
“AS melancarkan perang agresi terhadap negara-negara berdaulat termasuk bekas Yugoslavia, Afghanistan, dan Irak, tetapi AS belum dipertanyakan oleh DK PBB,” ujarnya.
Rusia Gunakan Hak Veto untuk Batalkan Resolusi PBB soal Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina
Jo menuturkan, Dewan Keamanan PBB akan menghadapi konsekuensi jika mengikuti praktik sewenang-wenang Washington DC serta tindakan standar ganda dan parsial AS.
KCNA sebelumnya juga melaporkan bahwa resolusi Dewan Keamanan PBB yang dipimpin AS yang mengutuk aneksasi empat wilayah Ukraina oleh Rusia. Adapun keempat wilayah tersebut adalah Provinsi Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia. Namun, upaya AS mengecam aneksasi tersebut diveto oleh Rusia pada Jumat (30/9/2022) lalu.
Caplok 4 Wilayah Ukraina, Putin Sindir Negara Barat dengan Operasi Ganti Kelamin
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku