Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Korut Eksekusi Mati Dua Pejabat Karena Langgar Kebijakan Lockdown Covid-19

Minggu, 29 November 2020 - 16:18:00 WIB
Korut Eksekusi Mati Dua Pejabat Karena Langgar Kebijakan Lockdown Covid-19
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un (kanan). (foto: Mirror)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Intelijen Korea Selatan (Korsel) mengatakan Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi mati setidaknya dua pejabat selama pandemi Covid-19. Mereka dihukum mati karena melanggar kebijakan lockdown Covid-19.

Laporan tersebut diungkap pejabat intelijen Korsel yang namanya dirahasiakan. Dua pejabat Korut yang dieksekusi dinyatakan bersalah karena mencari keuntungan untuk diri sendiri di tengah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Seorang pejabat Korut dieksekusi karena ketahuan mengimpor barang terlarang ke negara itu di tengah peningkatan kontrol Bea Cukai di perbatasan karena pandemi.

Sedangkan pejabat senior lainnya dihukum mati atas tuduhan penipuan pertukaran mata uang.

"Pemimpin Korut, Kim Jong-un juga baru-baru ini mengambil "tindakan irasional" di tengah kesulitan ekonomi, khususnya menaikkan harga komoditas dan mengurangi produksi industri," kata pejabat itu dikutip dari Yonhap, Minggu (29/11/2020).

"Selain itu, dia memerintahkan untuk menghentikan penangkapan ikan dan produksi garam karena kekhawatiran garam laut dapat terinfeksi virus Corona," lanjutnya.

Rezim Korut memberlakukan penguncian di Provinsi Pyongyang dan Chagado. Tindakan-tindakan untuk menahan penyebaran virus corona mendorong penundaan kongres nasional Partai Buruh yang dijadwalkan berlangsung pada Januari.

Sebelumnya, Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong-un mengklaim tidak ada kasus infeksi Covid-19 di negaranya. Dia menyampaikan klaim tersebut dalam pidato di parade militer tahunan pada Oktober lalu.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut