Korut Sebut Mantan Presiden Korsel Park Geun Hye Pengkhianat
SEOUL, iNews.id - Korea Utara (Korut) tampaknya senang mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun Hye divonis penjara 24 tahun terkait rentetan kasus korupsi. Kantor berita milik pemerintah Korut, KCNA, menyebut Park dengan pengkhianat.
Park disebut sebagai biang kerok merenggangnya hubungan dua Korea. Semasa menjabat, kebijakan-kebijakan presiden konservatif itu dianggap menyudutkan Korut. Apalagi setelah negara itu menguji coba rudal balistik antarbenua dan senjata nuklir.
Selama bertahun-tahun, KCNA bahkan menggunakan istilah kasar untuk Park. Media pemerintah itu bahkan pernah menyebut Park dengan "pelacur".
Pada Juni 2017, Korut bersumpah akan mengeksekusi Park dan kepala intelijennya terkait tuduhan perencanaan pembunuhan terhadap pemimpin Korut. Namun tuduhan itu dibantah Badan Intelijen Nasional Korsel.
Park diturunkan melalui people power. Jutaan warga Korsel turun ke jalan menuntut Park dilengserkan pada 2016. Lalu pada Desember tahun itu, kubu oposisi yang menguasai parlemen mengambil suara untuk memakzulkannya. Namun Park baru benar-benar lengser pada Maret 2017 dan langsung ditangkap.