Korut Sebut Mantan Presiden Korsel Park Geun Hye Pengkhianat
Meski posisinya tersudut, saat itu Park masih melawan. Dia menyebut penangkapannya bermotif politik serta menolak hadir di persidangan. Bahkan saat pembacaan vonis 24 tahun penjara pada Jumat 6 April, dia juga tidak hadir di sidang.
Park dituduh menerima suap, pemaksaan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Presiden perempuan pertama Korsel yang menjadi pesakitan itu bukan hanya mendekam di hotel prodeo, tapi juga harus membayar denda sebesar 18 miliar won atau sekitar Rp233 miliar.
Kedekatan dengan teman lama Choi Soon Sil mengantarkan Park ke jeruji besi. Hakim pengadilan menyebut jumlah suap yang diterima atau diminta dalam kerja sama dengan Choi berjumlah lebih dari 23 miliar won.
Putri dari diktator Park Chung Hee itu hanya memimpin Korsel tak sampai 4 tahun.
Kemarahan publik memang tertuju pada hubungan Park dengan Choi. Dia membiarkan teman kecilnya yang tidak memegang posisi formal atau memiliki izin itu ikut campur dalam urusan negara, bahkan ikut mengedit isi pidato resmi presiden.
Editor: Anton Suhartono