Korut Umumkan Kasus Suspect Corona, Kim Jong Un Berlakukan Kondisi Darurat
SEOUL, iNews.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un langsung menggelar pertemuan politbiro darurat setelah seorang warga dinyatakan suspect Covid-19.
Orang tersebut merupakan pembelot yang menyeberang ke Korea Selatan (Korsel) 3 tahun lalu, dan kembali melintasi perbatasan atau garis demarkasi secara ilegal pada 19 Juli lalu.
Dalam rapat tersebut, Kim mengumumkan kondisi darurat dan memberlakukan lockdown di kota perbatasan dengan Korsel, Kaesong.
"Situasi kritis di mana virus ganas bisa dikatakan telah memasuki negara," kata Kim, seperti dikutip kantor berita KCNA, Minggu (26/7/2020).
Kim juga memerintahkan penyelidikan terhadap unit-unit militer di sepanjang perbatasan, pasalnya pembelot itu dicurigai menyeberang untuk menghindari hukuman berat.