Kota New York Larang Diskriminasi Rambut untuk Memerangi Rasisme
NEW YORK, iNews.id - Komisi Hak Asasi Manusia Kota New York, Amerika Serikat (AS), mengeluarkan panduan kepada masyarakat untuk tidak mendiskriminasikan orang berdasarkan gaya rambut mereka.
Panduan itu bertujuan melindungi hak warga New York di sekolah, tempat kerja, dan tempat umum.
Di area-area inilah komunitas orang berkulit hitam kerap terdampak oleh kebijakan yang melarang gaya rambut tertentu, seperti afro, gimbal, dan kepang ala Afrika-Amerika atau biasa disebut cornrow.
Laporan komisi itu menyebut, gaya rambut orang-orang berkulit hitam kerap dipandang "tidak profesional". Padahal, menurut laporan tersebut, pembatasan gaya rambut justru melanggengkan stereotipe rasisme.
Ketua Komisioner HAM Kota New York, Carmelyn P Malalis, mengatakan kebijakan gaya rambut bukan soal menjaga profesionalisme.