Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihantam Topan Kalmaegi Tewaskan 204 Orang, Filipina kini Bersiap Hadapi Topan Fungwong
Advertisement . Scroll to see content

Kritik Pemerintah, 3 Jurnalis Dihukum Penjara hingga 15 Tahun

Selasa, 05 Januari 2021 - 17:09:00 WIB
Kritik Pemerintah, 3 Jurnalis Dihukum Penjara hingga 15 Tahun
Tiga jurnalis di Vietnam dihukum penjara 11 sampai 15 tahun karena mengkritik pemerintah (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

HANOI, iNews.id - Tiga jurnalis di Vietnam dihukum penjara 11 sampai 15 tahun karena menyebarkan propaganda anti-pemerintah. Mereka dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar hanya sehari, Selasa (5/1/2020), di pengadilan Kota Ho Chi Minh.

Dalam pernyataan, Kementerian Keamanan Pubilk mengungkap, tiga jurnalis, yakni Pham Chi Dung, Nguyen Tuong Thuy, dan Le Huu Minh Tuan, dinyatakan bersalah karena membuat, menyimpan, menyebarkan informasi, materi, dan barang dengan tujuan melawan negara.

Dung mendirikan Asosiasi Jurnalis Independen Vietnam pada 2014 yang menurut polisi bertujuan mengganti rezim. Dia dipenjara 15 tahun sementara Thuy serta Tuan masing-masing 11 tahun.

Ketiga jurnalis itu membuat tulisan yang mendistorsi dan mencemarkan nama baik pemerintahan rakyat serta melanggar kepentingan Partai Komunis maupun pemerintah Vietnam. 

"Ini merupakan  kegiatan sangat berbahaya yang jika tidak dihentikan dapat merusak keamanan nasional," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters.

Meski Vietnam melakukan reformasi ekonomi dan meningkatkan keterbukaan terhadap perubahan sosial, Partai Komunis yang berkuasa tetap mempertahankan sensor ketat terhadap media.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut