Kronologi Penangkapan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Baru Turun dari Pesawat
MANILA, iNews.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap oleh petugas Kepolisian Nasional Filipina (PNP) serta Interpol, Selasa (11/3/2025). Dia ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi, penangkapan Duterte dilakukan setelah Interpol-Manila menerima salinan surat perintah penangkapan Duterte dari ICC.
Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjelaskan, Duterte ditangkap begitu tiba di bandara Manila sekitar pukul 10.30 waktu setempat. Diketahui Duterte terbang dari Hong Kong untuk mengikuti kampanye pemilihan anggota Senat dari partainya.
Begitu Duterte turun dari pesawat dan memasuki terminal kedatangan, Jaksa Agung Richard Anthony Fadullon menyampaikan surat dari ICC berisi kepada Duterte. Isinya tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukannya selama perang melawan kejahatan narkoba saat masih menjabat.
"Mantan presiden dan kelompoknya dalam kondisi sehat dan telah diperiksa oleh dokter pemerintah untuk memastikan kesehatannya," bunyi pernyataan PCO.