Kronologi Penangkapan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Baru Turun dari Pesawat
ICC tak punya personel untuk mengeksekusi target, namun meminta bantuan dari Interpol.
Sebenarnya Filipina bukan lagi anggota ICC setelah pada 2019 menarik diri dari Statuta Roma, dasar pendirian pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu. Namun ICC masih memiliki yurisdiksi untuk mengadili kejahatan yang dilakukan Duterte saat Filipina masih menjadi anggota.
Oleh karena itu penyelidikan ICC difokuskan pada kejahatan Duterte selama 3 tahun masa jabatan awal sebagai presiden yakni 2016-2019.
Duterte dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kampanye perang terhadap kejahatan narkoba yang telah merenggut 6.000 lebih nyawa. Mereka tewas dalam operasi selama Duterte berkuasa tanpa melalui proses pengadilan.
Editor: Anton Suhartono