Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Beri Syarat Negara yang Bisa Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Kutuk Israel, Erdogan Tegaskan Tak Ada Ajaran Membunuh Anak Kecil di Kitab Suci

Sabtu, 18 November 2023 - 11:38:00 WIB
Kutuk Israel, Erdogan Tegaskan Tak Ada Ajaran Membunuh Anak Kecil di Kitab Suci
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam Israel atas serangan udara dan daratnya di Gaza. (Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BERLIN, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam Israel atas serangan udara dan daratnya di Gaza, Palestina. Dia mengatakan serangan kepada anak-anak dan rumah sakit tidak memiliki dasar hukum di dalam kitab suci Yahudi.

"Menembak rumah sakit atau membunuh anak-anak tidak ada dalam Taurat, Anda tidak boleh melakukannya," kata Erdogan saat berkunjung ke Jerman seperti dikutip Arab News, Sabtu (18/11/2023).

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden meminta Hamas segera melepaskan tawanan. Sekutu Hamas, Qatar diharapkan bisa menjadi penghubung dialog.

Dia berharap bisa mencapai kesepakatan untuk membebaskan para tawanan, yang diyakini termasuk sekitar 10 warga negara AS. 

Pejuang dari Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, pada 7 Oktober menyusup ke Israel dan membunuh sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan menawan sekitar 240 orang.

Serangan balasan Israel  dikerahkan ke Gaza yang menyusul telah menewaskan 12.000 orang, termasuk 5.000 anak-anak, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza. 

Hamas diketahui didukung Iran yang memiliki kantor politik di Qatar, yang meskipun demikian adalah mitra dekat AS. Qatar dalam beberapa tahun terakhir menolak langkah-langkah monarki Arab lainnya yang menuju normalisasi hubungan dengan Israel.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut