Lagi, AS Tak Izinkan Presiden Palestina Hadiri Langsung Sidang Umum PBB
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) kembali tak memberi izin delegasi Palestina menghadiri Sidang Majelis Umum PBB tahun ini. Sidang Umum digelar di Markas Besar PBB, New York, akhir bulan ini.
Departemen Luar Negeri (Deplu) AS memperpanjang sanksi visa, melarang masuknya anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) serta pejabat Pemerintah Otoritas Palestina (PA).
Deplu juga telah melapor kepada Kongres AS, PLO dan PA dianggap gagal memenuhi komitmen berdasarkan hukum AS, seperti mengambil tindakan untuk menginternasionalisasi Konflik Israel-Palestina termasuk melaporkan para pejabat Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).
Selain itu Deplu menuduh PLO dan PA membayar tunjangan kelompok-kelompok perlawanan Palestina yang dimasukkan dalam daftar organisasi teroris oleh AS.
“Sebagai konsekuensi dari kegagalan mereka untuk melakukan reformasi, Amerika Serikat akan memperpanjang sanksi menolak visa kepada anggota PLO dan pejabat PA,” bunyi pernyataan Deplu AS, dikutip Kamis (17/9/2026).
PBB akan menggelar Sidang Majelis Umum ke-81 pekan depan yang dihadiri banyak pemimpin dunia.
AS juga melakukan langkah yang sama tahun lalu, menolak atau mencabut visa untuk pejabat PLO dan PA menjelang Sidang Umum 2025. Meski demikian para diplomat Palestina yang sudah bertugas di Markas Besar PBB New York mendapat pengecualian, berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB.
Akibat keputusan itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas tidak bisa hadir dan menyampaikan pidato secara virtual di Sidang Umum 2025.
Sejauh ini belum ada respons dari Palestina.
Editor: Anton Suhartono