Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Puji Trump: Pemimpin yang Tak Mudah Dipengaruhi
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, Polisi Rusia Tangkap 900 Demonstran Pendukung Alexei Navalny

Rabu, 03 Februari 2021 - 06:42:00 WIB
Lagi, Polisi Rusia Tangkap 900 Demonstran Pendukung Alexei Navalny
Penangkapan pendukung Alexei Navalny oleh polisi Rusia, beberapa waktu lalu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id – Polisi Rusia menahan lebih dari 900 orang dalam aksi unjuk rasa menuntut pembebasan pengkritik pemerintah, Alexei Navalny, Selasa (2/2/2021) waktu setempat. Pengadilan Moskow kemarin menjebloskan Navalny ke penjara untuk masa hukuman 2 tahun 8 bulan.

Kelompok pemantau unjuk rasa di Rusia, OVD-Info mengungkapkan, polisi menahan ratusan pendukung Navalny pada Selasa pagi ketika mereka mencoba menggelar aksi di dekat pengadilan untuk mendukung tokoh oposisi itu selama sidang pembacaan putusan. 

Setelah putusan dibacakan pengadilan, rekan-rekan Navalny meminta para pendukungnya untuk melakukan protes di pusat kota Moskow.

Pengadilan Moskow menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Navalny. Akan tetapi, pengacaranya mengatakan, aktivis antikorupsi itu sebenarnya akan menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena waktu yang telah dihabiskan dalam tahanan rumah.

Pengacaranya mengatakan, kliennya akan mengajukan banding. Sementara, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Uni Eropa mendesak Rusia agar segera membebaskan Navalny.

Navalny kini muncul sebagai lawan politik paling menonjol bagi Presiden Rusia, Vladimir Putin. Pria itu ditangkap pada 17 Januari setelah kembali ke Moskow dari Jerman. 

Sebelumnya, dia dirawat di Jerman akibat keracunan zat saraf di Rusia musim panas lalu. Dia menuduh Putin memerintahkan pembunuhannya. Namun, tuduhan itu telah dibantah Kremlin.

Sebelumnya, polisi Rusia juga menangkap pendukung Navalny dalam sejumlah aksi demonstrasi terpisah. Sampai hari ini, ada ribuan orang yang ditangkap aparat keamanan negara itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut