Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Rusia Tangkap 5.000 Demonstran Pendukung Tokoh Oposisi Alexei Navalny

Senin, 01 Februari 2021 - 07:53:00 WIB
Polisi Rusia Tangkap 5.000 Demonstran Pendukung Tokoh Oposisi Alexei Navalny
Polisi Rusia menangkap lebih dari 5.000 demonstran pendukung Alexei Navalny (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Kepolisian Rusia menangkap lebih dari 5.000 demonstran yang turun ke jalan di penjuru negeri itu pada Minggu (31/1/2021) untuk menuntut pembebasan pemimpin oposisi Alexei Navalny.

Dalam unjuk rasa terbaru yang berlangsung di tengah suhu beku itu, polisi menerapkan lockdown besar-besaran di jantung Ibu Kota Moskow, termasuk menutup beberapa akses bagi pejalan kaki yang ingin mendekati Istana Kremlin. Operasional kereta metro juga dihentikan. 

Massa juga mendatangi penjara di Moskow tempat Navalny ditahan sambil meneriakkan, "Bebaskan dia".

Kepolisian menyatakan, demonstran bisa menghadapi tuntutan pidana karena menyerukan atau mengikuti demonstrasi ilegal serta melanggar pembatasan Covid-19.

Di Kota St Petersburg dan Moskow, polisi menggunakan kekerasan untuk menangkapi pengunjuk rasa dan terlihat menggunakan alat kejut listrik. Para pengunjuk rasa mengalami luka, termasuk seorang di antaranya mengeluarkan banyak darah di kepala.

Keompok pemantau OVD-Info menyebutkan, setidaknya 5.021 demonstran ditangkap di seluruh Rusia, sebanyak 1.608 di antaranya berada di Moskow.

Di antara demonstran yang ditangkap adalah istri Navalny, Yulia Navalnaya. Namun dia kemudian dibebaskan.

"Jika kita hanya diam, mereka bisa mendatangi kita besok," ujarnya, di Instagram, seperti dikutip dari Reuters, Senin (1/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut