Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Virus Influenza A Menggila di Malaysia, Sekolah Ditutup Sementara!
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Karantina Wajib Covid-19, Menteri di Malaysia Sumbang 4 Bulan Gaji

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:45:00 WIB
 Langgar Karantina Wajib Covid-19, Menteri di Malaysia Sumbang 4 Bulan Gaji
Mohd Khairuddin Aman Razali (Foto: Malay Mail)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai bentuk tanggung jawab, dia mengembalikan semua gaji yang diterima 4 bulan terakhir, sejak Mei hingga Agustus 2020, untuk digunakan sebagai dana penanganan wabah Covid-19 nasional di bawah Kementerian Kesehatan.

"Gaji saya pada Maret dan April 2020 juga disumbangkan, sesuai keputusan kabinet," tuturnya.

Pada Maret lalu, kabinet memutuskan memotong 2 bulan gaji semua menteri untuk disumbangkan sebagai penanganan wabah Covid-19.

Khairuddin kembali dari Turki pada 7 Juli, namun bukannya menjalani karantina wajib selama 14 hari, dia malah menghadiri acara dengan menteri lain. Hal itu diketahui dari posting-an di media sosialnya.

Foto itu menimbulkan kemarahan publik karena warga lainnya dihukum denda bahkan penjara, karena melanggar karantina wajib.

Khairuddin melakukan tes Covid-19 tiga kali sejak pulang dari Turki =dan hasilnya negatif.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut