Langgar Karantina Wajib Covid-19, Menteri di Malaysia Sumbang 4 Bulan Gaji
 
                 
                Sebagai bentuk tanggung jawab, dia mengembalikan semua gaji yang diterima 4 bulan terakhir, sejak Mei hingga Agustus 2020, untuk digunakan sebagai dana penanganan wabah Covid-19 nasional di bawah Kementerian Kesehatan.
 
                                        "Gaji saya pada Maret dan April 2020 juga disumbangkan, sesuai keputusan kabinet," tuturnya.
Pada Maret lalu, kabinet memutuskan memotong 2 bulan gaji semua menteri untuk disumbangkan sebagai penanganan wabah Covid-19.
Khairuddin kembali dari Turki pada 7 Juli, namun bukannya menjalani karantina wajib selama 14 hari, dia malah menghadiri acara dengan menteri lain. Hal itu diketahui dari posting-an di media sosialnya.
Foto itu menimbulkan kemarahan publik karena warga lainnya dihukum denda bahkan penjara, karena melanggar karantina wajib.
Khairuddin melakukan tes Covid-19 tiga kali sejak pulang dari Turki =dan hasilnya negatif.
Editor: Anton Suhartono