Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Badai Salju Terjang New York, 400 Penerbangan Dibatalkan
Advertisement . Scroll to see content

Laporan AS Sebut Israel Mungkin Langgar Penggunaan Senjata di Gaza, tapi...

Sabtu, 11 Mei 2024 - 06:48:00 WIB
Laporan AS Sebut Israel Mungkin Langgar Penggunaan Senjata di Gaza, tapi...
Amerika Serikat menyebut Israel mungkin telah menggunakan senjata yang dipasok negaranya ke Israel untuk melanggar hukum humaniter internasional di Gaza (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menyebut Israel mungkin telah menggunakan senjata yang dipasok negaranya ke Israel untuk melanggar hukum humaniter internasional di Jalur Gaza, Palestina. Ini merupakan kritikan AS paling keras terhadap Israel sejak perang melawan Hamas pada 7 Oktober.

Meski demikian, di sisi lain pemerintahan Joe Biden juga menyebut kekacauan perang di Gaza menyebabkan pihaknya tidak dapat memverifikasi contoh spesifik, pada bagian apa penggunaan senjata tersebut melanggar hukum humaniter internasional. Oleh karena itu, pemerintah AS masih percaya dengan jaminan Israel bahwa penggunaan senjata dalam perang melawan Hamas masih layak.

Penilaian yang kontradiktif ini termuat dalam laporan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS kepada Kongres, yakni Memorandum Keamanan Nasional (NSM) pada awal Februari lalu.

“Mengingat ketergantungan Israel yang signifikan terhadap perangkat pertahanan buatan AS, masuk akal untuk menilai bahwa perangkat pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak 7 Oktober dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban HHI atau dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan untuk memitigasi berbahaya bagi warga sipil,” bunyi laporan Deplu AS, dikutip dari Reuters, Sabtu (11/4/2024).

“Israel belum membagikan informasi lengkap untuk memverifikasi apakah pasal pertahanan AS yang tercakup dalam NSM-20 secara khusus digunakan dalam tindakan yang dituduh sebagai pelanggaran HHL atau IHRL di Gaza, atau di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama periode laporan tersebut," demikian isi laporan lanjutan.

Disebutkan pula, pemerintah AS telah mengecek sejumlah laporan yang hasilnya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang kepatuhan Israel terhadap kewajiban hukum terkait penggunaan senjata-senjata tersebut, apakah merugikan terhadap warga sipil atau tidak.

Penggunaan tersebut termasuk beberapa serangan Israel terhadap infrastruktur sipil serta wilayah-wilayah padat penduduk. Ada juga penilaian, apakah kerusakan yang dialami warga sipil terlalu besar dibandingkan dengan tujuan militer Israel di Gaza.

Laporan tersebut mengungkap, pada periode setelah 7 Oktober, Israel tidak sepenuhnya bekerja sama dengan pemerintah AS serta badan internasional lainnya untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza. Hal itu berarti Israel belum melanggar undang-undang (UU) AS yang melarang penyediaan senjata kepada negara-negara yang membatasi bantuan kemanusiaan AS.

Disebutkan Israel telah berupaya meningkatkan pengiriman bantuan sejak Biden memperingatkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam percakapan telepon pada awal April lalu.

Senator dari Partai Demokrat Chris Van Hollen mengatakan, pemerintah telah menghindari pertanyaan sulit untuk menyimpulkan apakah tindakan Israel itu berarti penghentian bantuan militer atau tidak. Dia menegaskan laporan itu membingungkan untuk membuat keputusan soal kelanjutan pengiriman senjata.

“Laporan ini bertentangan karena menyimpulkan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini telah terjadi pelanggaran terhadap hukum internasional, namun pada saat yang sama menegaskan mereka tidak menemukan adanya ketidakpatuhan,” katanya.

Para pejabat Depu AS juga mengalami perbedaan pendapat mengenai masalah ini. 

Militer Israel menjadi sorotan seiring operasi darat yang dilakukan ke Rafah, Gaza. Di saat bersamaan, korban tewas di Gaza terus melonjak dan kini sudah menembus 34.000 jiwa.

Kelompok HAM Amnesty International dalam laporannya pada akhir April menyebutkan senjata yang dipasok AS kepada Israel telah digunakan dalam pelanggaran serius terhadap hukum humaniter dan HAM internasional. Lembaga itu juga membuat rincian kasus-kasus kematian dan luka spesifik melibatkan warga sipil serta contoh penggunaan senjata mematikan yang melanggar hukum.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut