Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Australia Anthony Albanese Menikah di Tengah Masa Jabatan, Pilih Acara Sederhana
Advertisement . Scroll to see content

Lebih 20.000 WNI Masuk Daftar Cekal di Australia Tahun Ini

Rabu, 04 Desember 2019 - 11:20:00 WIB
Lebih 20.000 WNI Masuk Daftar Cekal di Australia Tahun Ini
Pasukan Perbatasan Australia (ABF). (FOTO: doc. Brisbane Times)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Sepanjang periode 2019, tercatat lebih dari 20 ribu warga Indonesia masuk dalam daftar cekal Australia. Jumlah orang Indonesia yang dicekal di sana ternyata terus meningkat setiap tahun.

Meski warga asing yang dicekal Australia terbanyak berasal dari Malaysia dan China, namun warga Indonesia masuk dalam 10 besar daftar yang disebut red flag (bendera merah) tersebut.

Tidak disebutkan alasan mengenai pencekalan terhadap mereka. Namun sebagian besar diduga karena penyalahgunaan visa yang akan atau sudah dilakukan ketika berada di Australia.

Daftar red flag ini diungkapkan oleh media The Australian dalam terbitan Senin (2/12/2019), yang berasal dari merupakan dokumen database Imigrasi Australia.

Daftar yang disebut Personal Alert List berisi nama-nama mereka yang pernah ditolak di bandara ketika hendak masuk ke Australia atau mereka yang kemungkinan dipulangkan setelah adanya pelanggaran visa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut