Lecehkan Anak-Anak Tunarungu, 2 Pastor Katolik Argentina Dihukum 40 Tahun Penjara
Selasa, 26 November 2019 - 08:13:00 WIB
Pada Senin (25/11/2019), pengadilan di provinsi Mendoza menjatuhkan hukuman penjara 45 tahun kepada Corbacho, yang merupakan seorang pastor di Argentina.
Laki-laki berusia 59 tahun itu dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Instituto Antonio Provolo de Mendoza di kota Luján de Cuyo.
Sedangkan Corradi, pria berkebangsaan Italia berusia 83 tahun, dijatuhi hukuman 42 tahun penjara.
Dia pernah diselidiki atas tuduhan pelecehan di salah satu sekolah institut tersebut di Verona, Italia, pada 1970-an, tetapi tidak pernah didakwa.
Armando Gómez, tukang kebun di sekolah Luján de Cuyo, dipenjara selama 18 tahun.