Lecehkan Anak-Anak Tunarungu, 2 Pastor Katolik Argentina Dihukum 40 Tahun Penjara
Para terpidana tidak dapat mengajukan banding.
Tak satu pun dari terdakwa berkomentar setelah hukuman dibacakan. Beberapa ibu korban yang hadir di ruang sidang tampak menangis dan saling berpelukan.
Sementara itu, kerumunan orang di luar gedung pengadilan, kebanyakan anak muda, bersorak-sorai menyambut vonis hakim.
"Anda tidak tahu betapa pentingnya hal ini bagi kami, dan bagi dunia," kata Ariel Lizárraga, ayah dari salah seorang korban, seperti dikutip surat kabar Washington Post.
"Gereja berusaha menyembunyikan pelanggaran ini. Tetapi para pastor ini memperkosa dan melecehkan anak-anak kami. Anak-anak kita yang tunarungu! Mulai hari ini, tidak ada lagi tabu dalam menuduh para pastor," katanya.
Editor: Nathania Riris Michico