Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Lecehkan Anak-Anak Tunarungu, 2 Pastor Katolik Argentina Dihukum 40 Tahun Penjara

Selasa, 26 November 2019 - 08:13:00 WIB
Lecehkan Anak-Anak Tunarungu, 2 Pastor Katolik Argentina Dihukum 40 Tahun Penjara
Nicola Corradi (kanan - di atas kursi roda), Armando Gómez (tengah), dan Horacio Corbacho (kiri) keluar dari ruang persidangan di Mendoza. (FOTO: EPA)
Advertisement . Scroll to see content

Para terpidana tidak dapat mengajukan banding.

Tak satu pun dari terdakwa berkomentar setelah hukuman dibacakan. Beberapa ibu korban yang hadir di ruang sidang tampak menangis dan saling berpelukan.

Sementara itu, kerumunan orang di luar gedung pengadilan, kebanyakan anak muda, bersorak-sorai menyambut vonis hakim.

"Anda tidak tahu betapa pentingnya hal ini bagi kami, dan bagi dunia," kata Ariel Lizárraga, ayah dari salah seorang korban, seperti dikutip surat kabar Washington Post.

"Gereja berusaha menyembunyikan pelanggaran ini. Tetapi para pastor ini memperkosa dan melecehkan anak-anak kami. Anak-anak kita yang tunarungu! Mulai hari ini, tidak ada lagi tabu dalam menuduh para pastor," katanya.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut