Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Lecehkan Anak Tirinya Selama 13 Tahun, Pria Pedofil di Australia Dibui

Rabu, 30 Januari 2019 - 11:32:00 WIB
Lecehkan Anak Tirinya Selama 13 Tahun, Pria Pedofil di Australia Dibui
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (Foto: Youtube)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Cash menggambarkan kejahatan yang dilakukannnya sangat keji dan tidak ada sanksi hukum yang dapat memulihkan anak-anak tidak bersalah yang menjadi korbannya.

"Perilaku Anda selama 13 tahun ini merendahkan gagasan tentang menjadi orangtua atau ayah bagi anak laki-laki yang masih sangat belia," katanya.

Pria itu sebelumnya menjalani hukuman penjara selama dua tahun, namun karena kejahatan yang dilakukan dianggap kekejaman, dia harus menjalani setidaknya 80 persen dari hukuman 15 tahun penjara yang dijatuhkan hakim, yang berarti dia harus menjalani 10 tahun.

"Anda akan dipenjara untuk waktu yang sangat, sangat lama," kata Cash.

Pengadilan juga mengungkap pria itu pernah ditangkap di New South Wales pada 2017 dan diekstradisi ke Sunshine Coast, pria itu membuat pengakuan penuh, menghindari trauma persidangan.

Jaksa Alex Stark mengatakan kepada pengadilan bahwa perilaku pedofilia pria itu semakin meningkat setelah melakukan pelanggaran "mengintip" di New South Wales pada 1990.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut