Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Museum Louvre Paris, 1 Ditemukan!
Advertisement . Scroll to see content

Lihai Alihkan Perhatian, Wanita Ini Gasak Perhiasan Rp176 Juta di Toko

Kamis, 25 Januari 2018 - 19:05:00 WIB
Lihai Alihkan Perhatian, Wanita Ini Gasak Perhiasan Rp176 Juta di Toko
Ilustrasi pencurian perhiasan.
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Seorang perempuan di Singapura ditangkap karena dituduh mencuri perhiasan pada  Selasa 23 Januari. Dia diuga mencuri perhiasan senilai Rp176 juta.

Diberitakan The Star, Kamis (25/1/2018), menurut keterangan polisi, pelaku mengunjungi toko-toko perhiasan di Geylang dan Little India. Sebelum mencuri, perempuan tersebut mendekati pelayan toko untuk menanyakan harga kalung dan gelang emas.

Perempuan berusia 36 tahun itu lalu mencoba perhiasan sambil mengalihkan perhatian pelayan toko. Setelah perhatian teralihkan, dia meninggalkan toko tanpa membayarnya.

Identitas perempuan ini diketahui dari beberapa laporan kasus serupa di toko-toko lainnya di kawasan tersebut yang terjadi pada periode 22 Desember 2017 hingga 9 Januari 2018.

Tuntutan pada pelaku akan dibacakan pada sidang yang digelar Kamis 25 Januari. Dia dikenakan pasal pencurian. Jika terbukti bersalah, perempuan tersebut akan divonis maksimal hingga tujuh tahun penjara.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut