Mahathir Gugat Anwar Ibrahim Rp496 Miliar terkait Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Sabtu, 06 Mei 2023 - 14:49:00 WIB
“Fakta ini diketahui oleh masyarakat, termasuk tergugat, yang jelas-jelas bermaksud mencemarkan nama baik penggugat,” ujarnya, menegaskan.
Pernyataan itu disampaikan Anwar dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri yang memiliki efek jauh lebih dahsyat daripada individu.
“Melihat faktor-faktornya, jelas efek dari pernyataan tergugat memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi reputasi penggugat,” ujarnya.
Penggugat menuntut 50 juta ringgit sebagai ganti rugi adn 100 juta ringgit sebagai ganti rugi perusakan citra. Selain itu penggugat mendesak pengadilan agar mengelurkan perintah kepada tergugat untuk mencabut pernyataan dan meninta maaf.
Editor: Anton Suhartono