Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balas Sindiran Trump, Kremlin: Tak Ada yang Bisa Cegah Rusia Uji Coba Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Mahkamah Internasional Putuskan Nasib Rusia soal Tuduhan Danai Separatis di Ukraina

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:48:00 WIB
Mahkamah Internasional Putuskan Nasib Rusia soal Tuduhan Danai Separatis di Ukraina
Mahkamah Internasional akan memutuskan apakah Rusia melanggar perjanjian anti-terorisme dengan mendanai kelompok separatis di Ukraina atau tidak (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

DEN HAAG, iNews.id - Mahkamah Internasional (ICJ) hari ini menggelar sidang untuk memutuskan apakah Rusia melanggar perjanjian anti-terorisme dengan mendanai kelompok separatis pro-Rusia di Ukraina atau tidak. Kelompok itu juga dituduh menembak jatuh pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 yang memewaskan 298 penumpang dan kru.

Ukraina melaporkan Rusia atas beberapa tuduhan ke ICJ, termasuk Rusia melanggar perjanjian hak asasi manusia (HAM) dengan melakukan 
diskriminasi terhadap etnis Tatar dan Ukraina di Krimea. Wilayah itu dicaplok Rusia dari Ukraina pada 2014.

Sebelumnya Ukraina juga mendesak Mahkamah Internasional untuk menyatakan Rusia bersalah karena melanggar kewajibannya berdasarkan 2 perjanjian PBB serta menuntut ganti rugi.

Dalam sidang pada Juni 2023 di Den Haag, Belanda, Rusia menolak semua tuduhan Ukraina dengan menyebutnya sebagai fiksi dan kebohongan secara terang-terangan.

Tim hukum yang ditunjuk Moskow membantah tuduhan pelanggaran HAM sistematis di wilayah Ukraina yang diduduki serta menolak tuduhan melanggar perjanjian PBB mengenai pendanaan terorisme.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut