Mahkamah Internasional Putuskan Nasib Rusia soal Tuduhan Danai Separatis di Ukraina
Rabu, 31 Januari 2024 - 20:48:00 WIB
Kasus ini dilaporkan Ukraina ke Mahkamah Internasional PBB 2017, jauh sebelum invasi Rusia yang dimulai pada 24 Februari 2022.
Pengadilan Belanda pada 2022 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua warga Rusia dan seorang warga Ukraina terkait jatuhnya pesawat MH17. Pengadilan tersebut digelar secara in absentia.
Keputusan Mahkamah Internasional bersifat final, tak bisa dibanding, namun belum tentu putusannya ditegakkan.
Editor: Anton Suhartono