Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York
Advertisement . Scroll to see content

Makin Panas, Korut Kirim Pasukan ke Perbatasan dan Ancam Luncurkan Satelit Mata-Mata Lagi

Senin, 27 November 2023 - 12:42:00 WIB
Makin Panas, Korut Kirim Pasukan ke Perbatasan dan Ancam Luncurkan Satelit Mata-Mata Lagi
Korut mengirim pasukan tambahan beserta persenjataan ke perbatasan dengan Korsel (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korut menyatakan, pihaknya meluncurkan satelit mata-mata atas kebutuhan untuk memantau aktivitas militer AS dan sekutunya di kawasan.

“Ini adalah cara yang sah dan adil untuk menggunakan hak mempertahankan diri, merespons secara menyeluruh, serta memantau dengan akurat aktivitas militer yang dilakukan AS dan para pengikutnya,” bunyi peryataan, Senin (27/11/2023), seperti dilaporkan kembali Reuters.

Beberapa hari setelah meluncurkan satelit mata-mata hingga ke orbit, militer Korut menerima gambar-gambar posisi target potensial seperti Kota Seoul serta pangkalan-pangkalan militer AS yang berada di Korsel. Meski demikian, Korsel meragukan hasil foto yang diambil karena biasanya satelit butuh waktu beberapa lama setelah mengorbit untuk mengirim gambar ke Bumi. 

Sementara itu kantor berita Yonhap, mengutip keterangan dari sumber militer, melaporkan tentara Korut terlihat membawa persenjataan berat ke Zona Demiliterisasi (DMZ) di perbatasan. Mereka juga mendirikan pos penjagaan yang sebelumnya dibongkar.

Korsel memperkirakan Korut memiliki sekitar 160 pos penjagaan di sepanjang DMZ. Sementara Negeri Gingseng memiliki 60 pos penjagaan. 

Masing-masing pihak menghancurkan 11 pos penjagaan setelah meneken perjanjian militer pada 2018.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut