Malaysia Bakal Amandemen UU Federal, Masa Jabatan Perdana Menteri Dibatasi 10 Tahun
Sabtu, 11 September 2021 - 11:06:00 WIB
Reformasi ini, lanjut dia, sejalan dengan keputusan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Al Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah tentang pentingnya pemerintahan yang stabil untuk mengatasi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Semua pihak harus memberikan fokus untuk memastikan stabilitas politik saat negara memerangi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian.
Selain itu, reformasi bertujuan menciptakan lanskap politik baru dengan melakukan transformasi dan pembenahan tata kelola, terutama penguatan peran parlemen.
"Pada saat yang sama, pemerintah tetap berkomitmen untuk memperkenalkan lebih banyak transformasi lagi dari waktu ke waktu," tuturnya.
Editor: Anton Suhartono