Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Penyelundup Sabu 12 Kg di Tol Japek Ternyata Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Catat Sejarah, Sita 1,2 Ton Sabu-Sabu Senilai Rp250 Miliar

Senin, 28 Mei 2018 - 14:55:00 WIB
Malaysia Catat Sejarah, Sita 1,2 Ton Sabu-Sabu Senilai Rp250 Miliar
Sabu-sabu yang disita Bea Cukai Malaysia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia mencatat rekor pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu, yakni seberat 1,187 ton. Barang haram itu disamarkan dengan produk teh.

Dirjen Bea Cukai Malaysia, Subromaniam, mengatakan, nilai dari sabu yang disita tersebut mencapai 71 juta ringgit atau sekitar Rp250 miliar. Sabu-sabu dimasukkan dalam kontainer dan dibawa dari Yangon, Myanmar, menuju Pelabuhan Klang di pinggiran Kuala Lumpur.

"Ini penyitaan terbesar sepanjang sejarah dalam hal nilai dan beratnya," kata Subromaniam, dikutip dari Reuters, Senin (28/5/2018).

Kasus ini terungkap pada 22 Mei. Dokumen menyebut barang tersebut merupakan bahan makanan yang ditujukan untuk sebuah perusahaan perdagangan Malaysia yang berkantor di Kuala Lumpur.

Petugas bea cukai menunjukkan sabu-sabu itu dibungkus di paket teh berwarna kuning emas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut