Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Pertimbangkan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis

Jumat, 28 September 2018 - 14:14:00 WIB
Malaysia Pertimbangkan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis
Malaysia mulai mempertimbangkan untuk melegalkan ganja demi keperluan medis. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Namun menyusul kecaman publik, pemerintah sepakat mencabut tuntutan hukuman mati dalam kasus Lukman.

Dia dijerat UU 1952 tentang Obat-obatan Berbahaya yang memuat ancaman hukuman mati untuk setiap individu yang kedapatan memiliki ganja seberat 200 gram atau lebih. Saat ditangkap, Lukman memiliki 3,1 liter minyak marijuana, 279 gram ganja, dan 1,4 kg senyawa yang mengandung tetrahydrocon nabininol.

Menyusul kasus tersebut, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengumumkan akan segera mengkaji ulang UU Narkoba.

"Dibutuhkan upaya besar buat meyakinkan publik tentang masalah ini," kata Xavier, kepada Bloomberg.

"Menurut saya pribadi, jika penggunaannya bernilai medis, maka peredaran ganja bisa dibatasi dan digunakan oleh Kementerian Kesehatan sebagai obat-obatan."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut