Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Insinyur Sipil Divonis 70 Tahun Penjara setelah Mutilasi dan Buang Mayat Pacar ke Toliet 

Minggu, 23 Oktober 2022 - 13:32:00 WIB
Mantan Insinyur Sipil Divonis 70 Tahun Penjara setelah Mutilasi dan Buang Mayat Pacar ke Toliet 
Pria di Meksiko divonis 70 tahun penjara karena membunuh pacarnya. (Foto: CEN)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya melemparkan potongan-potongan mayatnya ke sistem drainase karena saya merasa malu," katanya. 

Jaksa Nelly Montealegre, seorang spesialis kekerasan gender mengatakan, kasus itu diperlakukan sebagai femisida. Istilah yang digunakan ketika perempuan dibunuh karena menjadi perempuan.

Diketahui, korban melaporkan pasangannya ke pihak berwenang pada tahun 2019 karena kekerasan dalam rumah tangga, tetapi kemudian membatalkan dakwaan.

Selain penjara, Robledo juga diperintahkan untuk menutup biaya pemakaman Ingrid dan membayar kompensasi kepada keluarganya.

Ibu Ingrid, Antelma Vargas mengatakan, putusan itu menunjukkan keadilan mungkin bagi korban pembunuhan perempuan.

"Saya merasa puas, meskipun itu tidak akan menghidupkan kembali putri saya, tetapi bagi orang-orang yang menjalani proses yang kami jalani begitu lama, bahwa mereka tidak menyerah, bahwa mereka tidak kehilangan kepercayaan, bahwa mereka berjuang sampai mereka mencapai tujuan mereka karena mereka bisa," katanya.  

Kekerasan berbasis gender di Meksiko merajalela. Rata-rata 10 wanita dibunuh oleh pasangan yang kejam setiap hari dengan hanya 1 persen kasus yang sampai ke pengadilan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut