Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Insinyur Sipil Divonis 70 Tahun Penjara setelah Mutilasi dan Buang Mayat Pacar ke Toliet 

Minggu, 23 Oktober 2022 - 13:32:00 WIB
Mantan Insinyur Sipil Divonis 70 Tahun Penjara setelah Mutilasi dan Buang Mayat Pacar ke Toliet 
Pria di Meksiko divonis 70 tahun penjara karena membunuh pacarnya. (Foto: CEN)
Advertisement . Scroll to see content

MEXICO CITY, iNews.id - Seorang pria di Meksiko divonis 70 tahun penjara karena membunuh pacarnya. Dia tega memotong mayat korban menjadi lebih kecil dan dibuang ke toilet. 

Erik Francisco Robledo (46) tega membunuh kekasihnya, Ingrid Escamilla (25) di rumahnya pada Februari 2020. Robledo menerima vonis pada Kamis (20/10/2022) setelah 26 kali sidang. 

Penangkapan Robledo bermula dari tetangga yang memberi tahu polisi setelah melihat pelaku meninggalkan rumah dengan berlumuran darah. Sebelumnya, tetangga mendengar keributan di antara keduanya. 

Dari keterangannya kepada polisi, pelaku mengeluarkan isi perut korban. Tubuh korban lalu dipotong-potong kecil. Semua bagian mayat itu lalu dibuang ke toilet. Robledo pun mengakui kejahatannya yang mengerikan. 

"Dia bilang ingin membunuh saya. Saya bilang lakukan. Dia mengambil pisau. Saya bilang lakukan segera. Dia menikam saya sekali. Saya bilang lakukan lebih kuat. Dan dia mencoba dua kali lagi," kata mantan insinyur sipil tersebut. 

Ketika ditanya mengapa dia mengeluarkan isi perutnya, Robledo mengaku ingin menghilangkan jejak. 

"Saya tidak ingin ada yang tahu," katanya. 

Robledo mengaku menggunakan pisau yang sama dengan yang digunakan korban untuk menusuknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut