Mantan Panglima Angkatan Darat Malaysia Ditangkap Dugaan Korupsi Tender Militer
KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan panglima Angkatan Darat Kerajaan Malaysia Muhammad Hafizuddeain Jantan ditahan Komisi Anti-Korupsi (MACC) negara itu, Rabu (7/1/2026).
Petugas anti-rasuah juga menahan dua istri Hafizuddeain, setelah mereka diperiksa di kantor pusat MACC di Kuala Lumpur, Rabu malam.
Penangkapan perwira tinggi dan dua istrinya terkait dengan penyelidikan tender kontrak militer yang sedang berlangsung.
Ketua Komisioner MACC Azam Baki membenarkan penangkapan tersebut.
"MACC berkomitmen untuk melakukan penyelidikan dengan integritas dan profesionalisme," katanya, dikutip dari The Star.
MACC juga telah menahan 17 direktur perusahaan yang diduga menjalankan praktik kartel untuk memanipulasi tender pengadaan militer di Angkatan Darat Kerajaan Malaysia. Mereka ditahan selama 5 hari.
Para tersangka, terdiri atas 9 laki-laki dan 8 perempuan, berusia 20 hingga 60 tahun, ditahan sejak Senin (5/1/2026) setelah diperiksa di kantor MACC.
MACC membekukan enam rekening bank milik seorang perwira senior serta anggota keluarganya terkait dengan kasus tersebut pada 29 Desember 2025.
Sebelumnya MACC memperluas penyelidikan ke Kementerian Pertahanan, memeriksa proyek-proyek yang diberikan melalui tender terbuka dan dikelola oleh Pusat Pertanggungkawaban Angkatan Darat.
Editor: Anton Suhartono