Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat Februari 2024
BANGKOK, iNews.id - Mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra dapat dibebaskan dengan syarat dari hukuman penjara pada akhir Februari 2024. Pengurangan hukuman diberikan Raja Thailand dari delapan tahun menjadi satu tahun.
Melansir dari Reuters, Senin (18/9/2023), politikus Thailand ini baru saja pulang usai 17 tahun mengasingkan diri.
Dia kabur ke luar negeri setelah digulingkan oleh kudeta militer pada tahun 2006. Selama berada di luar negeri, Thaksin dinyatakan bersalah secara in absentia dalam tiga kasus yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, dan pelanggaran.
Kepulangannya ke Thailand bersamaan dengan munculnya sekutunya, Srettha Thavisin, sebagai perdana menteri baru negara itu.
Partai yang bersekutu dengan Thaksin telah memenangkan setiap pemilihan sejak tahun 2001 hingga pemilihan tahun ini. Partai Pheu Thai yang didukung oleh keluarganya hanya menduduki peringkat kedua pada tahun ini.