Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Dahsyat di Jepang Ludeskan 170 Rumah, Api Menyebar ke Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal Dunia, Begini Sosoknya

Kamis, 12 September 2024 - 12:59:00 WIB
Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal Dunia, Begini Sosoknya
Alberto Fujimori meninggal dunia, Rabu (11/9), di usia 86 tahun (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Montesinos ditangkap di Venezuela dan dipenjara karena terbukti bersalah terkait video yang direkamnya sendiri saat membagikan uang suap kepada politisi.

Fujimori memiliki kewarganegaraan ganda Peru dan Jepang. Dia aman berada di Jepang karena pemerintah Negeri Sakura tak mengekstradisinya. 

Setelah itu keputusan mengejutkan diambil Fujimori yakni kembali ke Peru pada 2005. Dia berharap mendapat pengampunan sehingga bisa kembali ke dunia politik. Namun saat singgah di Cile dia ditangkap lalu diekstradisi ke Peru pada 2007. Pengadilan Peru memutus Fujimuri bersalah dalam sidang pada 2009 dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.

Dia dibebaskan pada Desember 2023 atas pertimbangan kondisi kesehatan. Pengadilan tertinggi Peru pada 5 Desember 2023 memutus untuk mendukung banding guna memulihkan pengampunan bagi Fujimori. Banding itu pertama kali diajukan pada 2017 atas dasar kemanusiaan. Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika (IACHR) mendesak agar langkah tersebut diblokir.

Fujimori telah menjalani hukuman sekitar 16 tahun sejak diekstradisi dari Cile pada 2007.

Menurut dokter, Fujimori memiliki masalah kesehatan serius. Saat bebas dari penjara dia terlihat mengenakan selang pernapasan dan masker sambil disambut Keiko.

“Hari ini akhirnya ayah kami pulang,” kata Keiko, di rumahnya saat itu, tempat ayahnya menghabiskan sisa hidupnya. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut