Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Rusia-China 'Tak Dukung' Iran saat Voting Resolusi DK PBB soal Serang Negara Teluk
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Sekuriti Kedutaan Inggris Jadi Mata-Mata Rusia, Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Februari 2023 - 13:48:00 WIB
Mantan Sekuriti Kedutaan Inggris Jadi Mata-Mata Rusia, Dihukum 13 Tahun Penjara
Mantan penjaga keamanan di Kedutaan Inggris di Berlin mengaku menjadi mata-mata untuk Moskow. (Foto: anews)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Seorang mantan penjaga keamanan di Kedutaan Inggris di Berlin mengaku menjadi mata-mata untuk Moskow. Dia divonis 13 tahun dua bulan penjara di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi.

David Ballantyne Smith (58) ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah menyampaikan materi sensitif ke Kedutaan Rusia di Jerman. Dia divonis di Pengadilan Old Bailey di London pada Jumat (17/2/2023). 

"Anda dibayar oleh Rusia untuk pengkhianatan Anda. Motif Anda membantu mereka (Rusia) adalah untuk merusak kepentingan Inggris,” kata Hakim Mark Wall.

Sebelumnya, Hakim Wall menolak klaim Smith yang mengaku hanya dua kali menyampaikan informasi ke Moskow. Tujuannya untuk menimbulkan 'rasa malu' ke Inggris. 

Hakim justru menggambarkan pelanggaran Smith sebagai hal yang luas dan serius. Smith juga tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya.

Hakim memberi tahu Smith bahwa kesalahannya besar yakni telah menyalin sejumlah besar materi selama bertahun-tahun. Dia juga menempatkan staf di kedutaan dalam risiko bahaya.

Smith merupakan veteran militer dari Paisley di Skotlandia barat. Dia telah bekerja di Kedutaan Inggris di Berlin selama lima tahun.

Jaksa mengatakan sebelumnya, Smith pertama kali melaporkan hasil spionasenya ke Kedutaan Rusia pada 2020. Dia mengungkapkan rincian staf kedutaan Inggris dan menyarankan kontak lebih lanjut.

Setelah otoritas Inggris dan Jerman mengetahui hal ini, mereka menyusun rencana untuk mencoba menangkap Smith saat beraksi.

Skenarionya, Smith diberi tahu, seorang warga negara Rusia bernama Dmitry yang sebenarnya adalah agen Inggris, ingin mengunjungi kedutaan Inggris untuk menyampaikan informasi sensitif.

Smith kemudian menyalin rekaman CCTV Dmitry di dalam kedutaan dan mengambil kemasan dari kartu SIM telepon yang diberikan kepadanya.

Agen Inggris lainnya kemudian mendekati Smith dengan berpura-pura menjadi 'Irina', seorang agen di dinas intelijen militer GRU Rusia.

Smith ditangkap di flatnya segera setelah itu pada Agustus 2021 dan kemudian diekstradisi ke Inggris.

Smith mengatakan kepada pengadilan minggu ini bahwa dia merasa malu ketika melihat staf kedutaan Inggris yang telah dikhianati. Dia mengaku hanya ingin menyebabkan ketidaknyamanan dan rasa malu.

Namun pengadilan mendengar Smith kemudian membuat beberapa video tentang area sensitif di dalam gedung kedutaan.

Jaksa Alison Morgan mengatakan, Smith memfilmkan kantor secara detail dengan menunjukkan lokasi persisnya.

"Siapa yang mengarahkan video itu?" tanya jaksa. 

Smith pun menjawab tidak ada yang menyuruhnya. Dia mengklaim sedang mabuk saat itu.

Smith juga membantah telah dibayar, tetapi uang tunai sekitar 800 euro atau Rp13 juta ditemukan di rumahnya. Dia pun tak dapat menceritakan asal muasal uang tersebut.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut