Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Taman Hiburan Megah Six Flags Qiddiya City yang Ubah Wajah Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Masjid di Arab Saudi Hanya Dibolehkan Pakai Pengeras Suara Luar untuk Azan dan Ikamah

Rabu, 26 Mei 2021 - 06:58:00 WIB
Masjid di Arab Saudi Hanya Dibolehkan Pakai Pengeras Suara Luar untuk Azan dan Ikamah
Masjid di Saudi hanya dibolehkan menggunakan pengeras suara luar saat azan dan ikamah (Foto: Saudi Gazette)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi mengeluarkan aturan baru soal penggunaan pengeras suara luar masjid. Hanya suara azan dan ikamah yang diperbolehkan menggunakan pengeras suara luar.

Menteri urusan agama Islam Syekh Abullatif bin Abdulaziz Al Sheikh mengeluarkan surat edaran pada Senin (24/5/2021) ke semua wilayah yang isinya menginstruksikan penjaga masjid untuk membatasi penggunaan pengeras suara luar. 

Bukan hanya itu, volume pengeras suara tidak boleh melebihi sepertiga dari maksimal. 

Syekh Abdullatif memperingatkan akan ada hukuman bagi mereka yang melanggar surat edaran tersebut.

Surat edaran dikeluarkan setelah kementerian memperhatikan pengeras suara luar digunakan selama pelaksanaan sholat. Kondisi ini dianggap mengganggu masyarakat sekitar, seperti pasien, orang tua, serta anak-anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut