Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyidik KPK Tiba di Arab Saudi, Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Masjid di Arab Saudi Hanya Dibolehkan Pakai Pengeras Suara Luar untuk Azan dan Ikamah

Rabu, 26 Mei 2021 - 06:58:00 WIB
Masjid di Arab Saudi Hanya Dibolehkan Pakai Pengeras Suara Luar untuk Azan dan Ikamah
Masjid di Saudi hanya dibolehkan menggunakan pengeras suara luar saat azan dan ikamah (Foto: Saudi Gazette)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan alasan yang mendasari aturan ini yakni tuntunan Nabi Muhammad SAW bahwa ibadah sholat dan berdoa kepada Allah SWT dilakukan dengan tenang sehingga tidak mengganggu satu sama lain.

"Jangan merugikan orang lain dan orang lain juga tidak boleh merugikan Anda," demikian bunyi pernyataan, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (26/5/2021).

Suara imam sholat cukup didengar oleh jemaah di dalam masjid, sehingga tidak perlu menggunakan pengeras suara luar.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut