Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Media Malaysia Sebut Pemerintahan Najib Surati CIA Sebelum Pemilu

Kamis, 19 Juli 2018 - 20:13:00 WIB
Media Malaysia Sebut Pemerintahan Najib Surati CIA Sebelum Pemilu
Najib Razak (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Malaysiakini juga melaporkan, juru bicara PM Mahathir Mohamad mengonfirmasi bahwa surat itu autentik, namun menolak berkomentar lebih lanjut.

Seperti diketahui, Najib Razak harus rela turun dari kursi perdana menteri, setelah koalisi Barisan Nasional kalah dalam pemilu pada 9 Mei lalu. Kubu oposisi saat itu, Pakatan Harapan, menang dengan merebut suara mayoritas sekaligus mengantarkan Mahathir Mohamad sebagai PM.

Begitu Mahathir dilantik, pemerintahan baru langsung mengungkap skandal dugaan penyalahgunaan dana publik 1MDB senilai triliuan rupiah yang menyeret Najib. Dia dijerat dengan empat dakwaan, termasuk penyalahgunaan wewenang.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut