Mengenal UNRWA, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina yang Dilarang Israel
Berdasarkan UU tersebut, UNRWA tidak boleh mengoperasikan lembaga apa pun, menyediakan layanan, maupun melakukan aktivitas, baik secara langsung maupun tidak langsung, di wilayah kedaulatan Israel. UU juga menetapkan, kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan dan kewenangan badan tersebut akan dialihkan di bawah kendali Israel.
Bukan hanya itu, parlemen Israel juga mengesahkan UU lain yang mengamanatkan pemerintah untuk memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, melarang kerja sama atau memberikan hak istimewa yang sebelumnya dimiliki badan tersebut.
UU yang disetujui oleh 87 anggota melawan 9 yang menentang itu juga mencabut perjanjian tahun 1967 yang mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel.
Israel juga akan menghentikan seluruh kegiatan UNRWA serta melarang para pejabat melakukan kontak dengan staf badan PBB tersebut.
Editor: Anton Suhartono