Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Iran Tutup Selat Hormuz dari Laut Arab, Peringatkan Kapal Perang AS Tak Mendekat
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal UU Resolusi Perang AS, Batasi Operasi Militer di Iran Hanya 60 Hari

Kamis, 30 April 2026 - 15:02:00 WIB
Mengenal UU Resolusi Perang AS, Batasi Operasi Militer di Iran Hanya 60 Hari
Di tengah meningkatnya ketegangan AS-Iran, muncul kembali sorotan terhadap UU resolusi perang atau War Powers Resolution (WPR) (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Selain membatasi waktu, WPR juga mengatur mekanisme cepat bagi Kongres untuk menyetujui atau menolak penggunaan kekuatan militer. Melalui skema yang disebut Authorization for Use of Military Force (AUMF), anggota Kongres dapat mendorong pemungutan suara dalam waktu singkat untuk menentukan apakah operasi militer akan dilanjutkan atau dihentikan.

Proses ini memiliki tenggat ketat, mulai dari pengajuan rancangan undang-undang, pembahasan di komite, hingga pemungutan suara di DPR dan Senat. Bahkan jika terjadi perbedaan antara kedua kamar, WPR mengatur pembentukan komite konferensi dengan batas waktu tertentu agar keputusan tetap diambil sebelum tenggat 60 hari berakhir.

Selain itu, anggota Kongres juga memiliki opsi untuk mengajukan resolusi yang memerintahkan penarikan pasukan AS dari wilayah konflik. Namun, keputusan akhir tetap dapat dipengaruhi oleh hak veto presiden, yang menunjukkan adanya keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut